Headline News Hari Ini

Kisah Kajati Lampung Bongkar Korupsi, Usai Terima Teror Pembunuhan, Tiap Bepergian Beritahu Posisi

Ketika itu, ia bertindak sebagai jaksa penyidik sekaligus penuntut umum. Pada tahap penyelidikan, Syafrudin menemukan data dan fakta yang mengarah kep

TRIBUN LAMPUNG CETAK

Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjadi aparat penegak hukum yang membongkar kasus korupsi memang penuh risiko. Tak cuma menelisik data secara detail dan menerapkan pasal yang tepat, agar pelaku kejahatan tak lolos jeratan hukum, tetapi juga menghadapi teror.

Teror bukan hal baru bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Syafrudin. Ia pernah mendapat ancaman pembunuhan, kala berupaya membongkar kejahatan "kerah putih" atau korupsi, yang melibatkan oknum militer.

Ancaman pembunuhan itu diterima Syafrudin saat menangani kasus korupsi penyalahgunaan beras operasi pasar, oleh mantan Kadolog Jaya Kol (Purn) Achmad Zawawi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2005.

Ketika itu, ia bertindak sebagai jaksa penyidik sekaligus penuntut umum. Pada tahap penyelidikan, Syafrudin menemukan data dan fakta yang mengarah kepada sang kolonel.

Bagaimana kisah Syafrudin membongkar kasus tersebut hingga selesai?

Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 31 Agustus 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved