Headline News Hari Ini
Terjerat Proyek Pembebasan Lahan Bandara, Albar Hasan Gelisah di Kursi Pesakitan
Albar terlihat gelisah duduk di kursi pesakitan sepanjang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidrotul Akbar.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Reza Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Albar Hasan Tanjung, menjalani sidang perdana dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/8/2016).
Albar terjerat dugaan korupsi proyek land clearing pematangan lahan fasilitas sisi udara baru Bandara Radin Inten II Lampung Selatan (Lamsel), senilai Rp 8,7 miliar di Dinas Perhubungan Lampung TA 2013.
Albar terlihat gelisah duduk di kursi pesakitan sepanjang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidrotul Akbar.
Albar berkali-kali berpaling ke arah belakang untuk melihat para rekannya yang mengikuti jalannya persidangan. Sering pula, Albar melihat ke arah barisan penasihat hukumnya.
Bagaimana dakwaan jaksa, hingga muncul dugaan korupsi dari proyek tersebut?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Kamis, 1 September 2016.