Usai 2 Mahasisiwi Berhasil Dibebaskan, 1 Mahasiswa Indonesia Ditangkap di Turki

Rumah itu ditempati SI dan seorang rekannya, yang juga berasal dari Indonesia dan tidak ada di lokasi karena sedang magang di kota lain.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, saat memberikan konferensi pers di Gedung Kemenlu RI, Jakarta, Jumat (8/5/2015). Konferensi digelar terkait tewasnya istri Dubes RI untuk Pakistan, dalam kecelakaan helikopter di Gilgit, Pakistan, Jumat siang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setelah dua mahasiswi Indonesia dibebaskan dari tahanan di Kota Bursa, Pemerintah Turki kembali menangkap seorang mahasiswa Indonesia.

Menurut Voice of America, Kamis (1/9/2016), kabar buruk itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam rapat kerja dengan Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI di gedung parlemen, Rabu (31/6/2016).

Mahasiswa itu ditangkap karena menempati rumah yang dikelola yayasan, yang terkait dengan gerakan 'Hizmet' atau Fethullah Gulen, terduga di balik upaya kudeta yang gagal 15 Juli lalu.

"Dengan sangat menyesal kami perlu juga melaporkan bahwa terdapat satu lagi penahanan menimpa satu warga negara Indonesia pada 26 Agustus,” kata Retno.

"Tentunya, KBRI Ankara sudah meminta kembali akses kekonsuleran, tetapi untuk kasus yang 26 Agustus ini, belum diberikan akses kekonsuleran," lanjut Retno.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan mengatakan, penangkapan terakhir itu menimpa WNI berinisial SI, mahasiswa di Middle East Technical University di Ankara.

SI dibekuk ketika aparat keamanan Turki menggeledah sebuah rumah, yang dikelola yayasan terkait dengan gerakan Hizmet.

Rumah itu ditempati SI dan seorang rekannya, yang juga berasal dari Indonesia dan tidak ada di lokasi karena sedang magang di kota lain.

Iqbal mengatakan, SI telah didampingi pengacara saat diperiksa polisi.

Sementara, kasus penangkapan Handila Lintang Saputra, mahasiswa Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, sudah mendapat informasi pihak KBRI di Ankara, Selasa (30/8/2016) malam, dan telah diberi akses kekonsuleran.

Handila ditahan sejak 3 Juni lalu di Gaziantep, dekat perbatasan Turki dan Suriah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved