BREAKING NEWS: Door, Dua Tersangka Begal Ditembak Mati Saat Penggerebekan di Lamtim
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur menembak mati dua tersangka begal saat penggerebekan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/9/2016).
Dua tersangka begal tewas karena tertembus peluru polisi. Mereka adalah Hamdan (30) dan Angga Saputra (21). Selain kedua tersangka, polisi menangkap Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23).
"Kedua tersangka kami tembak karena melakukan perlawanan dengan menembak polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (5/9/2016).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, 24 plat kendaraan bermotor, beberapa bilah senjata tajam.Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur menembak mati dua tersangka begal saat penggerebekan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/9/2016).
Dua tersangka begal tewas karena tertembus peluru polisi. Mereka adalah Hamdan (30) dan Angga Saputra (21). Selain kedua tersangka, polisi menangkap Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23).
"Kedua tersangka kami tembak karena melakukan perlawanan dengan menembak polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Juni Duarsyah saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (5/9/2016).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, 24 plat kendaraan bermotor, beberapa bilah senjata tajam.