DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian Dua Raperda

Yakni pembentukan susunan perangkat daerah dan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, menggelar rapat paripurna, Senin (5/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Lampung Utara, Arnold Alam dengan agenda penyampaian dua raperda; yakni pembentukan susunan perangkat daerah dan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kesempatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati, Sri Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Widodo sapaan akrabnya, mengatakan raperda urusan pemerintahan, dengan berlakunya UU No 9 tahun 2012, urusan mengalami perubahan.

Termasuk dalam Perda nomor 5 tahun 2008. Ada beberapa perubahan dalam wewenang di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. (ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved