Ketua PARFI Tersandung Narkoba
Gatot Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kepemilikan Senpi
"Kami akan melakukan pemeriksaan tentang penemuan dari ratusan butir peluru jenis kaliber 9 mili 32 dan 22,"
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gatot Brajamusti memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dia dimintai keterangan terkait kasus penyimpanan dan kepemilikan senjata api.
Pantauan Tribunnews.com, Gatot Brajamusti mendatangi kantor Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (5/9/2016) sekitar pukul 11.06 WIB. Dia memakai seragam tahanan berwarna oranye, celana panjang, dan kacamata.
Gatot dikawal sekitar lima petugas kepolisian. Setelah itu, dia dibawa ke ruangan untuk dimintai keterangan. Tak ada kata yang terucap dari pria tersebut.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan kedatangan AA Gatot Brajamusti terkait penyimpanan dan memiliki senjata api yang dikenakan di Undang-Udang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami akan melakukan pemeriksaan tentang penemuan dari ratusan butir peluru jenis kaliber 9 mili 32 dan 22," ujar AKBP Budi Hermanto ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/9/2016).
Adapun beberapa senpi yang dimiliki pria yang akrab disapa Aa Gatot itu diantaranya Glock 26 dan Walther berikut delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm, dan satu kotak amunisi Fiochini 32 Auto.