Pemkab Tanggamus Kembangkan 3 Kecamatan Sebagai Sentra Bawang Merah

Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Tanggamus menetapkan tiga kecamatan sebagai sentra tanaman bawang merah.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Okta

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Tanggamus menetapkan tiga kecamatan sebagai sentra tanaman bawang merah.

Menurut Kabid Hortikultura DPTPH Tanggamus, Mansyur, ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gunung Alip, Gisting, dan Sumber Rejo dengan lahan tanam mencapai 57 hektare. Sementara, total hasil panen sebesar 570 ton.

"Hasil panenan bawang merah dari ketiga kecamatan itu, sudah bisa memenuhi permintaan di Tanggamus, ke depan ditingkatkan yang saat ini coba dikembangkan di Pulau Panggung," ujar Mansyur, Selasa (6/9/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved