Pemkab Tanggamus Kembangkan 3 Kecamatan Sebagai Sentra Bawang Merah
Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Tanggamus menetapkan tiga kecamatan sebagai sentra tanaman bawang merah.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Okta
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Tanggamus menetapkan tiga kecamatan sebagai sentra tanaman bawang merah.
Menurut Kabid Hortikultura DPTPH Tanggamus, Mansyur, ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gunung Alip, Gisting, dan Sumber Rejo dengan lahan tanam mencapai 57 hektare. Sementara, total hasil panen sebesar 570 ton.
"Hasil panenan bawang merah dari ketiga kecamatan itu, sudah bisa memenuhi permintaan di Tanggamus, ke depan ditingkatkan yang saat ini coba dikembangkan di Pulau Panggung," ujar Mansyur, Selasa (6/9/2016).
Rekomendasi untuk Anda