Dalam Seminggu 10 Tersangka Diamankan Satnarkoba Polres Lampura
Sebanyak10 tersangka penyalahgunaan abat-obatan terlarang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Lampung Utara
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung bBayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak10 tersangka penyalahgunaan abat-obatan terlarang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Lampung Utara. Mereka diamankan dalam sepekan terakhir.
Kasat Narkoba AKP John Kenedy mengatakan mereka kedapatan membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu. "Kami amankan berikut barang buktinya dari masing-masing tersangka," ujarnya, Kamis (8/9)
John menjelaskan dari 10 tersangka itu empat di antaranya baru diamankan Selasa (6/9) malam. Dan, enam tersangka lainnya ditangkap anggota Satnarkoba sebelumnya. "Mereka sedang dalam proses lebih lanjut oleh anggota," kata dia.
Keempat tersangka ditangkap pada Selasa 6 September 2016 sekira pukul 21.00 WIB di Gang Tulangbawang II, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Mereka adalah FR (19), RR (18), warga Jalan Kapten Dulhak Kotabumi. Selain itu, DI (22), warga Gang Tulangbawang II, Kotaalam dan RA (19), warga Jalan Pahlawan, Tanjungaman.
Dan keenam tersangka lainnya adalah DS (25), warga Muarajaya; NR (39) dan YI (36), keduanya warga Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan Keduanya. "Keduanya diamankan pada Jumat (3/9) malam, dengan barang bukti 0,2gram," ujarnya.
HW (29), DS (28) warga Kotabumi keduanya merupakan tahanan dan narapidana yang tertangkap oleh petugas Rutan Kotabumi, pada Jumat (2/9) pagi. Dari keduanya, polisi mengamankan tiga paket hemat sabu-sabu, sekitar 0,3 gram. Selanjutnya, AB (24) juga warga Kotabumi Lampung Utara. Ia diamankan oleh anggota Satnarkoba pada Selasa (30/8), dengan barang bukti sekitar 0,2 gram.
John mengatakan dari 10 tersangka merupakan pemakai atau pengguna sabu-sabu, dan pengedar. Sedangkan bandar sabu-sabu, tidak ada pada mereka. Sebab, barang bukti yang ditemukan jumlahnya relatif sedikit. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-narkoba-lampura_20160908_103454.jpg)