Dari Medan Hendak ke Jakarta, Pria Ini Ditangkap Karena Bawa 2 Kg Sabu

Ia diamankan petugas Polsek Penengahan yang sedang berpatroli di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Bakauheni, Selasa (6/9/2016) dini hari.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dedi Sutomo

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggagalkan upaya pengiriman paket sabu sebanyak dua kilogram (kg), yang dibawa seorang kurir bernama Sinovia (56), warga Medan Labuan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ia diamankan petugas Polsek Penengahan yang sedang berpatroli di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Bakauheni, Selasa (6/9/2016) dini hari.

"Paket sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dari Medan, dan hendak dikirim ke Jakarta," kata Wakapolres Lamsel Komisaris Sastra Budi, Kamis (8/9/2016).

Ia mengatakan, paket sabu tersebut ditemukan di dalam tas Tupperware, yang dikemas dalam empat bungkus plastik. Tersangka mengaku disuruh membawa paket sabu tersebut ke Jakarta.

"Petugas mendapatkan laporan ada orang yang mencurigakan dari masyarakat. Lalu, polisi mendatangi tersangka dan memeriksa tas yang dibawanya. Didapati paket sabu-sabu sebanyak dua kg," terang Sastra Budi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved