Pengurusan Kendaraan Hasil Tangkapan Tidak Dipungut Biaya

Saya mau tanya kapan hasil razia dan tangkapan barang bukti sepeda motor diadakan gelar perkara,

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kapolda Lampung. Saya mau tanya kapan hasil razia dan tangkapan barang bukti sepeda motor diadakan gelar perkara, sehingga kami warga yang menjadi korban kehilangan sepeda motor dapat melihat langsung dengan membawa bukti kepemilikan.

Dan mudah - mudahan milik kami ada di antara hasil tangkapan tersebut, apakah pengurusannya dipungut biaya? Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285269910xxx

Pengurusan Tidak Dipungut Biaya

Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan untuk korban pencurian sepeda motor (curanmor) di manapun berada di wilayah Lampung, setiap saat bisa menanyakan tentang keberadaan kendaraan yang memang sudah didapatkan pihak kepolisian dengan menunjukan bukti tentang kendaraan seperti STNK dan BPKB. Untuk pengurusannya tidak dipungut biaya (gratis).

Kompol Bunyamin Rene
Kasubidpenmas Dithumas Polda Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved