Kasus Makelar Proyek Pemprov
BREAKING NEWS: Sudah 6 Jam Pelapor Makelar Proyek di Pemprov Lampung Masih Diperiksa
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Djoko Prihartanto masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit II Direktorat Reserse Krimina
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Djoko Prihartanto masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Rabu (14/9/2016) malam. Sudah enam jam Djoko berada di dalam ruang penyidik.
Djoko menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 wib. Hingga pukul 20.30 wib, pemeriksaan belum juga selesai. Djoko adalah pelapor dugaan penipuan proyek di Pemerintah Provinsi Lampung. Djoko melaporkan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung saat itu Farizal Badri Zaini.
Selain Djoko, penyidik juga memeriksa Minaria Lumban, istri Djoko dan Denti, anak perempuan Djoko. Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Irwandi belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan Djoko.
Dalam laporannya, Djoko mengaku disuruh Farizal mencari calon rekanan untuk proyek di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Djoko mendapatkan 11 calon rekanan untuk menggarap proyek di dua dinas tersebut.
Para calon rekanan sudah menyetorkan uang Rp 9 miliar melalui Djoko. Djoko lalu menyerahkan uang itu ke Farizal. Ternyata para calon rekanan tidak mendapatkan proyek tersebut. Menurut Djoko, total uang yang disetor calon rekanan ke Farizal mencapai Rp 14 miliar. "Yang Rp 9 miliar melalui saya selebihnya calon rekanan menyetor sendiri ke Farizal," ujar Yoesron Efendi, kuasa hukum Djoko.