Operasi Tangkap Tangan KPK
Anggota DPD Ditangkap KPK, Pasek: Kewenangan dan Suap Itu Tidak Nyambung
Pasek pun mempertanyakan kasus apa yang memungkinkan anggota DPD bisa terjerat korupsi. Sebab, DPD tak memiliki kewenangan yang berkaitan dengan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPD asal Bali, I Gede Pasek Suardika mengaku belum menerima informasi resmi, soal adanya anggota DPD RI yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika hal tersebut benar, kata Pasek, hal tersebut mencoreng kredibilitas DPD, yang selama ini jauh dari hal berbau koruptif.
"Kalau benar, ini menampar DPD banget. Karena, DPD paling clear and clean soal ini," ujar Pasek kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2016).
Pasek pun mempertanyakan kasus apa yang memungkinkan anggota DPD bisa terjerat korupsi. Sebab, DPD tak memiliki kewenangan yang berkaitan dengan fungsi anggaran.
"Kewenangan yang seperti apa, kok bisa kena suap? Jadi, antara kewenangan dan adanya suap itu tidak nyambung," kata Pasek.
Informasi yang didapat, DPD RI akan menggelar rapat internal di Gedung Nusantara III lantai 8. Pertemuan itu diduga membahas soal salah satu anggotanya yang tertangkap tangan KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.
Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Rencananya, konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.