Operasi Tangkap Tangan KPK
Gagal Ketahui Nama Anggota DPD yang Ditangkap, Am Fatwa Tinggalkan Gedung KPK
Fatwa berinisiatif untuk mencari tahu ke pimpinan KPK, atau humas yang berwenang memberi keterangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa tak sampai 30 menit berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangannya untuk mencari tahu siapa anggota DPD yang ditangkap KPK. Ia pun ingin memastikan apakah benar informasi yang beredar bahwa Ketua DPD RI Irman Gusman yang dijerat.
"Pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Saya belum masuk ke dalam, baru di ruang tamu tadi," ujar Fatwa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Fatwa berinisiatif untuk mencari tahu ke pimpinan KPK, atau humas yang berwenang memberi keterangan.
Ia mengira, dirinya bisa mendapatkan akses masuk, dan informasi yang dia inginkan, karena posisinya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD RI.
"Barangkali ada satu kebijakan karena saya ketua badan kehormatan. Barang kali ya. Namanya upaya kan," kata dia.
Fatwa pun menolak bicara lebih jauh soal tertangkapnya anggota dewan itu.
"Saya menunggu itu. Sekarang, saya mau kembali ke kantor. Saya tidak bisa bicara itu," kata Fatwa.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya anggota DPD RI, yang ditangkap Sabtu dini hari. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.
Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Rencananya, konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini.