IPW: Pemeriksaan Krishna Murti Jangan Tertutup, Harus Diketahui Publik yang Menggaji Mereka
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Kepolisian Daerah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kombes Krishna Murti berlangsung terbuka. Sehingga, tidak ada yang ditutup-tutupi dari Polri.
Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan aparat dibawahnya untuk melakukan penyelidikan secara tertutup.
Terbukti, korban diperiksa di Gedung Intelkam bagian Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Korban diperiksa sejak pukul 19.00-23.30 WIB.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Pihak Mabes Polri hingga kini belum membeberkan perihal pemeriksaan tersebut.
"Pejabat polri adalah pejabat publik dan apa yang dilakukannya harus diketahui publik yang menggaji mereka," kata Neta saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
Dia beranggapan tidak masalah penyelidikan dan proses pemeriksaannya dilakukan secara tertutup.
"Tapi hasil proses pemeriksaannya harus dibuka atau diumumkan ke publik agar tidak ada kesan Polri menutup-nutupi kasus yang diduga melibatkan anggota internalnya;" tutur dia.