Operasi Tangkap Tangan KPK

Penangkapan Irman Gusman Diduga Terkait Izin Impor dari Pengusaha di Padang

Pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, membenarkan Irman ditangkap KPK.

Kompas.com
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat memberikan keterangan terkait penangkapan satu panitera PN Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman diduga kuat terkait izin kuota impor.

Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan sumber Tribunnews, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'.

Itu mengingat, DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.

Irman adalah anggota DPD RI asal Sumatera Barat.

Ini adalah periode ketiga dia menjabat anggota DPD RI.

Dari tiga periode tersebut, Irman selalu berhasil menduduki jabatan pimpinan.

KPK dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Irman Gusman.

Irman ditangkap tadi malam di rumah dinasnya bersama tiga orang lainnya.

Dua orang diduga sebagai pemberi uang, sementara satu orang lainnya adalah ajudan Irman.

Pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, membenarkan Irman ditangkap KPK.

Singh mengatakan Irman hanya didatangi tamu tadi malam.

"Setelah berbincang beberapa saat tamunya pulang. Nah, saya nggak tahu persisnya apa yang terjadi setelah itu. Setelah tamunya pulang, sepertinya dari KPK datang menanyai Pak Irman," ungkap Singh di KPK.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved