Operasi Tangkap Tangan KPK

6 Nama Ini Berpeluang Gantikan Irman Gusman Sebagai Ketua DPD

"Selama ini, Irman Gusman dikenal sebagai sosok tokoh antikorupsi. Miris dan prihatin, terkait penetapan tersangka Irman Gusman," kata Pangi melalui

Tribunnews
Irman Gusman. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman. Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, penangkapan tersebut membuat publik terkejut.

"Selama ini, Irman Gusman dikenal sebagai sosok tokoh antikorupsi. Miris dan prihatin, terkait penetapan tersangka Irman Gusman," kata Pangi melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).

Di saat menguatnya isu atau wacana penguatan DPD via amandemen kelima, Pangi mengatakan, hal itu menjadi harapan banyak orang untuk menjadikan lembaga tersebut lebih baik, dan bersih di mata publik.

Ia menuturkan, DPD sebagai representasi suara rakyat yang selama ini mendapat legitimasi penuh dari rakyat.

"Namun sekarang, DPD tidak ubahnya sama dengan DPR. Ini pertama kali dalam sejarah, anggota DPD RI ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK. Peristiwa ini jelas menggerus kepercayaan publik terhadap DPD," ungkapnya.

Karena itu, terlepas dari peristiwa di atas, Pangi menilai, isu wacana penguatan DPD tidak boleh terhenti melaju. Sehingga, keberadaan DPD benar-benar dirasakan masyarakat.

"Realitas sekarang, keberadaan DPD antara ada dan tiada. Keberadaannya, dampak, dan manfaatnya belum terlalu dirasakan masyarakat," tuturnya.

Ia mengungkapkan, DPD membutuhkan sosok yang punya kapabilitas, integritas, rekam jejak, mumpuni pembacaan lapangannya, jaringan serta kanal yang luas dan kemampuan lobi, komunikasi yang bagus. Sehingga, DPD lebih beribawa dan eksistensinya diakui di mata publik.

"Ketua DPD ke depannya yang mampu memperkuat DPD, dan membuat DPD punya taring," ujarnya.

Ia menuturkan sosok alternatif pengganti Irman Gusman, seperti Ratu Hemas, Farouk Muhammad sebagai wakil ketua DPD. Namun, katanya, jalan lain, bisa saja waktu yang tersisa enam bulan ke depan, pimpinan DPD dipimpin secara kolektif kolegial.

Pangi mengingatkan, jabatan pimpinan DPD sekarang, tinggal lebih kurang enam bulan berdasarkan putusan tata tertib DPD RI, yang disahkan Januari 2016 bahwa masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.

"Mungkin saja, akan muncul wajah-wajah baru yang punya kapasitas dan strong leadership sebagai pimpinan DPD RI . Nama nama itu seperti AM Fatwa, Nono Sampono, Oesman Sapta Odang, dan Ahmad Muqowwam," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved