Berita Terkini Nasional

KPK Ungkap Cara Mengerikan Bupati Tulungagung Peras Kepala OPD

Akhirnya para kepala OPD tak kuasa menolak permintaan Bupati Tulungagung Gatut. Sebab berisiko pada jabatannya yang sewaktu-waktu dapat diberhentikan

Warta Kota/Dwi Rizki
ILUSTRASI UANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara mengerikan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memeras para kepala OPD di jajarannya. Ajudan bertindak bak penagih utang. 

Ringkasan Berita:
  • KPK mengungkap cara Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo peras para kepala OPD.
  • Akhirnya para kepala OPD tak kuasa menolak permintaan Bupati Tulungagung Gatut.
  • Sebab berisiko pada jabatannya yang sewaktu-waktu dapat diberhentikan.

Tribunlampung.co.id, Jawa Timur - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengungkap cara mengerikan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memeras para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Akhirnya para kepala OPD tak kuasa menolak permintaan Bupati Tulungagung Gatut. Sebab berisiko pada jabatannya yang sewaktu-waktu dapat diberhentikan.

Ancaman Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo terhadap para kepala OPD membuat anak buahnya ketakutan. Pejabat yang ketakutan sampai berhutang untuk menyediakan uang yang diminta Gatut.

Sementara ajudan dari Bupati Gatut berperan bak debt collector yang menagih uang kepada para kepala OPD. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Gatut menggunakan surat pengunduran diri atau surat resign yang ditandatangani Kepala OPD tanpa mencantumkan tanggal sebagai cara pemerasannya.

“Memang ini terus terang saja baru gitu ya bagi kami juga baru menemukan ini, ini dari awal memang sudah dikunci. Pertama dia akan berusaha menyelamatkan dengan surat tanggung jawab mutlak, yang kedua untuk mengontrol orang-orang ini supaya mengikuti apa yang dia lakukan, apa yang dia inginkan. Nah dia dikontrol dengan surat pengunduran diri sebagai kepala OPD,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026), melansir Tribunjatim.com dari Kompas.com.

Ditambahkan Asep, para pejabat di Pemkab Tulungagung yang menjadi sasaran pemerasan Bupati Gatut dilantik sejak Desember 2025 lalu. Mereka yang tidak dapat memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu dapat langsung diberhentikan.

"Kapan kamu misalkan gitu kan, ya sudah ditanggali lah di tanggal itu, berlakulah surat itu surat pernyataan tersebut gitu kan seperti ini, ini sangat mengerikan,” ujar Asep.

Tanggal yang kosong di surat itu membuat ngeri pejabat karena tanggal itu bisa diisi dengan tanggal kapan saja sebagai tempo pemberhentian pejabat yang tidak mau menuruti kemauan Gatut.

“Sangat resah dengan apa yang disampaikan atau apa praktek yang dilakukan oleh Saudara GSW ini,” sambungnya.

Ajudan Bak Penagih Utang

Asep mengatakan, Kepala OPD yang di Pemkab Tulungagung dibuat terkunci dengan adanya surat tersebut sehingga mereka terpaksa merogoh kocek untuk Gatut.

“Mau menolak berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur ya. Jadi kalau itu diterbitkan atau itu diperlihatkan surat itu kepada masyarakat atau kepada khalayak, seolah-olah dia sendiri yang mengundurkan diri sebagai kepala OPD itu, pejabat. Dan juga sebagai ASN. Ini enggak tanggung-tanggung nih,” tuturnya.

Tak hanya itu, Asep mengungkapkan, Ajudan Bupati yakni Dwi Yoga Ambal rutin melakukan penagihan uang kepada Kepala OPD.

Para pejabat anak buah Gatut yang ketakutan itu mencari segala cara untuk memenuhi permintaan duit dari Gatut, bahkan dengan cara berhutang.

“Kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” kata Asep.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved