Headline News Hari Ini
Operasi Tangkap Tangan KPK, Uang Suap di Kamar Ketua DPD
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, petugas menyita uang dugaan suap sebanyak Rp 100 juta. Uang itu berada di kamar Irman ketika penyidik KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman di rumah dinas, kompleks pejabat tinggi negara, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Irman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menerima uang suap sebesar Rp 100 juta, dari dua orang pengusaha yang datang ke rumah dinas. Sabtu malam, KPK sudah menetapkan Irman sebagai tersangka dugaan suap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, petugas menyita uang dugaan suap sebanyak Rp 100 juta. Uang itu berada di kamar Irman ketika penyidik KPK melakukan penyitaan, sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu.
Agus mengungkapkan, uang suap Rp 100 juta diberikan XSS (Xaveriandy Susanto), Direktur Utama CV Rimbun Padi, bersama istrinya MMI, dan seorang lainnya, WS (adik Xaveriandy), di rumah dinas Irman.
Bagaimana kronologi penangkapan Irman Gusman?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Minggu, 18 September 2016.
