Hiu Paus Terjaring di Teluk Lampung
Nelayan TPI Sukaraja Jaring Hiu Paus Tutul Putih Sepanjang Lima Meter
Berdasarkan keterangan Nasrudin seorang nelayan TPI Sukaraja, hiu paus terperangkap jaring sekitar pukul 10.30 WIB.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi RInando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kelurahaan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, kembali digegerkan dengan terjaringanya sebuah hiu paus tutul putih di perairan pesisir teluk Lampung, pada Minggu (18/9/2016), pagi.
Hiu paus dengan panjang sekitar lima meter, dan diperkirakan memiliki bobot ratusan kilogram, dengan motif tutul putih tersebut, terperangkap jaring pukat milik nelayan TPI Sukaraja, yang tengah menjaring ikan.
Berdasarkan keterangan Nasrudin seorang nelayan TPI Sukaraja, hiu paus terperangkap jaring sekitar pukul 10.30 WIB. “Seperti biasa kami lagi narik jaring, dari kejauhan sudah kelihatan ada ikan besar, ikannya ikut sampai pinggir pantai,” kata Nasrudin, saat ditemui tribun, Senin (19/9).
Menurut dia, nelayan TPI Sukaraja sudah sering menemukan hiu paus yang terperangkap jaring milik mereka, namun setelah terjaring hiu paus itu selalu dilepas dan tidak pernah ditangkap. “Kalau dapat hiu paus pasti kita lepas, gak pernah diambil, karena pamali pantangan,” ujar dia.
Dari penelusuran sejumlah warga yang ditemui tribun di lokasi penjaringan ikan, Tribun memperoleh beberapa foto milik Selamet Nur Amin seorang pedagang hiasan kaligrafi dinding yang berada di lokasi dan mengabdikan saat hiu paus terjaring.
Menurut Selamet, hiu paus yang terdampar tersebut hanya berlangsung sekitar 15 menit, karena langsung digiring nelayan ke tengah laut untuk dilepas. “Cuma 15 menit aja, setelah itu ikan digiring nelayan ke tengah laut,” kata Selamet. Sebelumnya pada Januari 2016 nelayan TPI Sukaraja pernah menjaring sebuah hiu paus. (rri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ikan-paus_20160919_160036.jpg)