Kemendikbud Batalkan Penutupan SMKN 9
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membatalkan penutupan SMK Negeri 9 Bandar Lampung.
Editor:
soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi membatalkan penutupan SMK Negeri 9 Bandar Lampung.
Menurut Kadisdikbud Lampung Hery Suliyanto seusai Dies Natalis Unila Kamis (22/9), menerangkan, pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 7699/F.F3/RHS/WS/201. Surat itu ditandatangani Inspektorat Jendral (Irjen) Kemendikbud Daryanto.
"Jadi kemarin kita sudah dipanggil Pak Irjen, sivitas akademika SMKN 9 itu tetap beroperasi tak ada yang namanya sekolah itu ditutup," katanya.(byu
Berita Terkait