Headline News Hari Ini

Samsudin Bawa Motor Curian ke Lamtim

"Motor itu mau dibawa tersangka ke Lampung Timur untuk dijual," ujar dia kepada wartawan

Editor: taryono

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur. Tersangka yang ditangkap bernama Samsudin (26).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus Samsudin saat membawa motor curian di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Jumat (23/9) malam.

Dery menuturkan, tersangka mencuri sepeda motor tersebut di Jalan Teuku Umar, Kedaton, menggunakan kunci T. "Motor itu mau dibawa tersangka ke Lampung Timur untuk dijual," ujar dia kepada wartawan, Minggu (25/9).

Dery mengatakan, tertangkapnya tersangka Samsudin berawal dari kecurigaan petugas yang melihatnya mengendarai sepeda motor. Dery menuturkan, ketika itu Tekab 308 yang sedang melaksanakan patroli pengamanan wilayah melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor beriringan. "Tersangka sedang melintas di Jalan Pangeran Tirtayasa," ujarnya.

Menurut Dery, jalan tersebut memang sering dijadikan jalur lintasan para tersangka pencurian kendaraan bermotor asal Lampung Timur. Kecurigaan petugas semakin menguat setelah mendapat informasi dari pesawat komunikasi mengenai pencurian motor di Jalan Teuku Umar.

Berdasarkan laporan di pesawat komunikasi, tutur Dery, ciri-ciri motor dan nomor pelat kendaraan yang hilang sama dengan motor yang dikendarai tersangka Samsudin. Petugas langsung mengejar Samsudin dan rekannya yang mengiringi.

Dery mengatakan, rekan Samsudin berhasil melarikan diri. Samsudin juga berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. "Karena ada perlawanan dari tersangka, petugas melumpuhkan dengan menembak di bagian kaki," ucap Dery.

Pada Rabu (21/9) malam, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung juga meringkus tersangka curanmor asal Lampung Timur bernama Ramon (24). Polisi menangkap Ramon di Jalan Ir Sutami seusai beraksi di Jalan Yos Sudarso.

"Tersangka Ramon langsung mencuri motor korban dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T. Tersangka ditangkap petugas saat membawa sepeda motor korban hendak menuju Lampung Timur," jelas Dery.(kos)

Berita Selengkapnya Baca Koran Tribun Lampung Edisi Senin 26 September 2016

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved