Dimas Kanjeng Diminta Gandakan Uang: Nggak Bisa, Jinnya Kabur Kena Semprot Gas Air Mata
"Mungkin jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata paling," guraunya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ada lucu saat penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Tersangka saat digerebek tim gabungan di padepokannya, ia berusaha sembunyi di balik pintu.
"Waktu petugas masuk, kondisi padepokan sudah sepi. Ruang olah raga juga sepi. Ternyata ia bersembunyi di balik pintu dan langsung ditangkap," tutur petugas yang terlibat penangkapan.
Selama perjalanan dari Probolinggo menuju Polda Jatim menggunakan kendaraan Baracuda, petugas sempat menanyakan terkait penggandaan uang.
"Di mobil saya tanya dia, bisa enggak menggandakan uang," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dimas Kanjeng saat itu mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktekkan kemampuannya. Ia justru mengaku jin peliharaannya kabur saat terjadinya penangkapan.
"Mungkin jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata paling," guraunya.
Hingga enam hari sejak ditangkap Kamis (22/9/2016) sampai Rabu (28/9/2016), tersangka Dimas Kanjeng masih belum menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang secara gaib.
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi selain menjadi tersangka otak pembunuhan juga terlilit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar. Untuk kasus penipuan ini, statusnya masih sebagai saksi terlapor, belum tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan bahwa ada dua kasus yang ditangani Polda Jatim. Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.
"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," ungkapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Dimas Kanjeng. Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai ketua Yayasan Padepokan yang diasuh Dimas.
"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim mendampingi Kombes Argo.
Cecep merasa heran dengan keyakinan Marwah Daud terhadap Dimas Kanjeng. Padahal Marwah dikenal sebagai orang berpendidikan, lulusan perguruan tinggi terkenal di Amerika Serikat. "Mungkin saja sudah telanjur bergabung.
Dalam praktik penggandaan uang yang dilakukan Taat, jumlah korban diperkirakan mencapai 20 ribu orang. Disinyalir dugaan penipuan itu terstruktur dan berjejaring luas. Penyidik mengistilahkan padepokan yang ada bukan sebagai padepokan seperti umumnya, tapi sebagai kartel.
"Kalau saya sebut bukan padepokan, tapi kartel penipuan," kata AKBP Cecep Ibrahim.
Meski demikian, Cecep enggan menjelaskan nama orang di atas Dimas yang ditengarai mengendalikan praktek penggandaan uang. Cecep juga menolak orang yang mengendalikan itu juga sebagai tempat penyimpanan uang Rp 1 triliun di Jakarta. "Semua masih ditelusuri," tegasnya.