Pecah Paket Tender Mebel, Disdik Sebut Sesuai Arahan, BPKAD Bantah Beri Intervensi

“Tidak benar itu, kami tidak pernah mengintervensi atau memberikan arahan ke disdik untuk memecah paket mebel. Kecuali, masalah pencairan karena

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung memecah tender pengadaan mebel berupa meja dan kursi di Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung pada tahun ini. Sebelumnya, tender mebel berupa meja dan kursi dalam satu paket tender.

Kepala Bidang Gedung dan Perlengkapan Disdik Bandar Lampung Ahmad Husni mengatakan, hal tersebut menyesuaikan aturan baru.

“Ini arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), berkaitan dengan pendataan aset nantinya. Karena itu, kode rekeningnya pun dibedakan antara pengadaan kursi dan meja, bahkan meja guru dan siswa pun dibedakan,” kata Husni, Rabu (28/9/2016).

Terpisah, Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas membantah telah memberikan arahan ke Disdik Bandar Lampung, terkait pemecahan paket tender mebel.

“Tidak benar itu, kami tidak pernah mengintervensi atau memberikan arahan ke disdik untuk memecah paket mebel. Kecuali, masalah pencairan karena memang kas daerah terbatas,” kata Trisno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved