OJK Apresiasi Layanan Sarana Transaksi Keuangan Telkom

"Ibarat rapor, jika banyak yang merah (laporan perbankan) kami panggil direksinya untuk segera cari solusi mengatasinya"

Penulis: martin tobing | Editor: martin tobing

Laporan Wartawan Tribun Lampung Martin Lumban Tobing

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Lampung mengapresiasi layanan Sarana Transaksi Keuangan (SATU) yang ditawarkan Telkom kepada BPR / BPRS di Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Bagian Pengawasan OJK Lampung menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan aktif dan pasif khususnya laporan keuangan perbankan.

"Bank wajib sampaikan laporan keuangan. Jaman dulu, laporan berbentuk hard copy, kini sekarang bisa via online".

"Sistem seperti ini tentu lebih memudahkan pengawasan dan penilaian kepada BPR. Ibarat rapor, jika banyak yang merah (laporan perbankan) kami panggil direksinya untuk segera cari solusi mengatasinya

Apresiasi lainnya disampaikan Ketua PERBARINDO Provinsi Lampung Tubagus Zubier Ramadhan.

Aplikasi Satu yang ditawarkan Telkom harapannya memudahkan BPR / BPRS dalam mengelola manajemen bank melalui aplikasi khusus.

Namun ia tak menampik, BPR di Lampung saat ini mayoritas memiliki aplikasi perbankan.

Andaikan menggunakan aplikasi SATU Telkom, tentu harus melalui tahapan migrasi. Manajemen bank harus menilik apa saja yang dibutuhkan melalui aplikasi yang ditawarkan Telkom tersebut. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved