Polisi Temukan Bunker di Padepokan Dimas Kanjeng, Apa Isinya?

Sekarang masih dijaga. Masih nunggu dari Bareskrim Polri dan Bank Indonesia.

KOMPAS.com/AHMAD FAISOL
Dimas Kanjeng saat berdemonstrasi mendatangkan uang kepada wartawan dengan tangan kosong. Ia juga bisa mendatangkan barang-berharga, mulai emas hingga jam tangan Rolex. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi menemukan bunker di Padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi.

Diduga, bunker tersebut berisi uang yang "dilipatgandakan" dari para korbannya.

"Untuk pendalaman informasi, antara lain ada bunker di padepokan dan lokasi lain di luar Jawa Timur," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Martinus mengatakan, bunker tersebut hingga kini belum dibuka oleh polisi. Kepolisian setempat masih menunggu pihak lain untuk mengetahui isi dari bunker tersebut.

"Sekarang masih dijaga. Masih nunggu dari Bareskrim Polri dan Bank Indonesia," kata Martinus.

Martinus belum dapat memastikan berapa jumlah uang yang telah digandakan oleh Taat Pribadi.

Namun yang jelas, kisarannya mencapai miliaran rupiah mengingat banyaknya korban. Taat Pribadi mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang sejak 2006. Namun, ia tidak merinci sudah berapa uang yang dia keluarkan dari tangannya selama ini.

Dia ditangkap satuan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokannya, Kamis (22/9/2016). Ia diduga dalang di balik pembunuhan dua mantan santrinya dalam dua waktu berbeda.

Polisi menduga motif pembunuhan itu karena Taat Pribadi khawatir mantan santrinya membeberkan praktik penipuan dengan modus menggandakan uang.

(Baca: Polisi Masih Fokus pada Kasus Pembunuhan Dua Mantan Santri Dimas Kanjeng)

Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri. Laporan korban yang merasa tertipu juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan dia atas dugaan penipuan. Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved