Ternyata Perampok yang Meresahkan di Jl Yos Sudarso Masih Berstatus PNS

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, salah satu perampok yang diamankan pihak kepolisian

Editor: soni
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, salah satu perampok yang diamankan pihak kepolisian, Kuswanto (38) masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu instansi di Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kuswanto (38) dan rekannya Andi (48) diamankan jajaran Polres Jakarta Utara karena diduga merupakan perampok yang sering meresahkan masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (30/9/2016).

"Pelaku merupakan salah satu PNS di wilayah Jakarta. Di salah satu instansi," ujar Yuldi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat sore.

Dari keterangan Kuswanto, dirinya mengaku masih menjadi pegawai aktif instansi tersebut.

Namun, Kuswanto mengaku jarang masuk kerja. Sebelum bekerja di instansi tersebut, Kuswanto merupakan seorang anggota Satpol PP di wilayah Jakarta Utara dari tahun 2000 sampai 2014.

"Saya enggak masuk-masuk, tapi masih jadi pegawai. Dipindahkan ke instansi itu dari Satpol PP," ujar Kuswanto.

Adapun rekan Kuswanto, Andi mengaku pernah bekerja di sebuah media "online" yang berkantor di Jakarta. Andi mengaku meninggalkan pekerjaanya yang lama dan melakukan pekerjaan kotor tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Andi mengatakan, alasan dirinya melakukan kekerasan terhadap korbannya, karena dirinya takut si korban teriak meminta tolong.

"Sebelumnya kerja saya di media. Saya khilaf, kepepet, takut ketahuan warga," ujar Andi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved