Besok, Disdik Panggil Pihak SD Negeri 1 Gotong Royong

Menurut Kadisdik Suhendar, pihaknya memanggil pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan di dinas pendidikan.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Kadisdik Bandar Lampung Suhendar 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung akan memanggil pihak sekolah SD Negeri 1 Gotong royong yang mengambil pungutan uang kepada siswa yang melanggar atau tidak mengerjakan PR dan lainnya.

Menurut Kadisdik Suhendar, pihaknya memanggil pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan di dinas pendidikan.

"Ya kami panggil kepala sekolah dan juga para gurunya terkait pungutan uang yang dilakukan guru di sekolah itu," kata Suhendar, Selasa (4/10/2015).

Pemanggilan dilakukan hari esok dan akan diketahui kesimpulannya juga besok. "Besok sudah ada kesimpulan karena akan mengadakan pertemuan besok. Jika memang melanggar akan tetap kita beri sanksi," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved