Krishna Murti Menghilang di Jagat Maya, Tak Ada Lagi KMupdates dan Lampungkece, Kena Tegur?

Apakah Kombes Pol Krishna Murti kena tegur dengan responnya tersebut?

Instagram
Jessica Kumala Wongso dan Kombes Pol Krishna Murti 

Di ruangan tersebut, kata Jessica, Krishna memintanya mengaku telah meracuni Mirna.

"Pak Krishna Murti bilang, 'kalau kamu ngaku, kamu enggak akan dihukum seumur hidup. Paling dihukum tujuh tahun, dikurangi ini itu (masa tahanan sebelumnya)'," kata Jessica.

Saat itu, Jessica mengaku dirinya hanya mendengarkan ucapan-ucapan Krishna.

"Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa," ucap Jessica seperti dilansiri Kompas.com.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap wajar pendekatan Kombes Krishna Murti kepada tersangka kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso.

Pendekatan yang lembut merupakan salah satu teknik penyidik dalam menangani kasus pidana.

"Penyidik memiliki banyak trik untuk melakukan pendekatan dalam rangka membuat tersangka mengaku," ungkap Tito Karnavian di Jakarta Utara, Kamis (29/9) seperti dilansir Tribunnews.com.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Lebih jauh Tito mengatakan, di masyarakat kerap terdengar idiom 'sangat jarang terjadi maling mengaku maling'. Kondisi itulah yang sering ditemui penyidik ketika menangani kasus-kasus pidana.

Namun Tito menegaskan, penggambaran tersebut tidak ia tujukan untuk kasus Jessica.

"Saya tidak menyatakan di kasus Jessica, yang ditemukan di lapangan, jarang tersangka mengaku kalau buktinya masih fifty-fifty. Jadi polisi mengembangkan teknik melakukan pendekatan," katanya.

Pada kasus Jessica, Tito menilai. pendekatan yang dilakukan Krishna Murti adalah hal yang lazim.

Kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terjadi pada saat Kombes Krishna Murti menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atau orang nomor satu di jajaran penyidik kriminal umum di Polda Metro Jaya.

Kasus ini cukup pelik karena meski terjadi di tempat terbuka dan di tengah keramaian mal Grand Indonesia, ternyata tak ada saksi yang melihat langsung orang yang memasukkan racun sianida ke kopi yang dipesan untuk Mirna. Polisi juga tak menemukan residu sianida.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved