Polda Lampung Siap Kawal 8 Anggota DPRD Tanggamus yang Dapat Ancaman

Polda Lampung memastikan akan memberikan pengamanan kepada delapan anggota DPRD Tanggamus, yang mendapat ancaman teror dan intimidasi.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Tri Yulianto
Sidang paripurna DPRD Tanggamus, Jumat (30/9/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung memastikan akan memberikan pengamanan kepada delapan anggota DPRD Tanggamus, yang mendapat ancaman teror dan intimidasi.

Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, pengamanan terhadap delapan anggota DPRD Tanggamus itu, akan dilakukan secara tertutup, dengan melibatkan personel bersenjata.

“Tentu, pengamanan yang dilakukan yakni pam tertutup, dua personel bersenjata. Soal satuan mana, itu nanti rahasia. Karena, tidak akan kami sampaikan. Bisa reserse, resmob, dan tentunya personel yang jaga tidak pakai baju seragam,” kata Sulistyaningsih, Rabu (5/10/2016).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pantauli Siregar mengatakan, bentuk ancaman yang diterima delapan anggota DPRD Tanggamus bermacam-macam. Ancaman yang dialami, tutur dia, belum menjurus ke arah kekerasan fisik. Kebanyakan, kata Lili, ancaman dilakukan secara halus.

BACA JUGA: Ungkap Dugaan Gratifikasi, 8 Anggota DPRD Tanggamus Mengaku Dapat Ancaman

Lili mengatakan, segala bentuk ancaman itu datang setelah para legislator itu mengadu ke KPK, mengenai dugaan gratifikasi oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.

LPSK meminta Polda Lampung untuk memberikan pengawalan terhadap delapan anggota DPRD Tanggamus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved