Ketua PARFI Tersandung Narkoba

Kerap Diperas, Ini 5 Pengakuan Mengejutkan Reza Artamevia tentang Gatot Brajamusti

Reza mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

Kompas.com
Reza Artamevia ketika melaporkan Gatot Brajamusti ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi Reza Artamevia bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah melaporkan Gatot Brajamusti.

Reza mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

Reza Artamevia mulai mengakui sejumlah kegiatan di padepokan Aa Gatot.

Berikut, pengakuan Reza Artamevia.

1. Merasa ditipu

Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, asfat yang selama ini dikonsumsi oleh Reza ternyata sabu.

"Hari ini, kami laporkan Gatot dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selama ini, klien kami tidak mengerti isi zat asfat itu. Ternyata, asfat itu sabu," ujar Ramdan.

2. Diperas oleh Gatot

Ramdan mengungkapkan bahwa selama ini Reza kerap diperas oleh Gatot.

Sejumlah uang yang dikeluarkan Reza untuk membantu orang tidak mampu, kata Ramdan, justru digunakan Gatot untuk membeli sabu.

3. Rugi moril

"Selama ini diminta patungan berupa uang, baik transfer atau tunai. Itu untuk membantu orang tidak mampu. Ternyata untuk beli asfat. Asfat itu sabu, intinya itu," kata dia.

Reza mengaku bahwa ia tidak merasa rugi secara materi, tetapi secara moril.

Sebab, kata Reza, kini ia dicap sebagai pecandu narkoba.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved