Pemkot Bongkar 32 Ruko di Dalam Terminal Kota Metro

Dinas Perdagangan dan Pasar (DPP) Metro membongkar 32 unit ruko di dalam Terminal Kota Metro, Jumat (7/10/2016).

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Indra Simanjuntak
Alat berat tampak membongkar 32 unit ruko di dalam Terminal Kota Metro, Jumat (7/10/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Perdagangan dan Pasar (DPP) Metro membongkar 32 unit ruko di dalam Terminal Kota Metro, Jumat (7/10/2016).

Pembongkaran tersebut merupakan bagian dari pembangunan pasar terpadu di Metro.

Pembongkaran ruko dilakukan menggunakan alat berat. Selama pembongkaran berlangsung, area terminal ditutup dengan seng.

Pembongkaran sempat terhenti karena ada dua unit ruko yang belum kosong.

"Itu karena pemilik ruko masih menunggu mobil untuk mengangkut barang. Ya, kami kasih toleransi sampai siang. Setelah itu, kami lakukan pembongkaran. Untuk yang lain, tidak ada masalah," terang Plt Kepala DPP Metro, Khaidarmansyah.

Ia menjelaskan, pihaknya mengerahkan Satpol PP dan keamanan pasar setempat, untuk melakukan pembongkaran. Setelah pembongkaran ruko, Terminal Kota Metro akan segera dibangun dan ditata ulang.

“Tapi tidak mengurangi fungsi terminal. Tetap. Dan memang sejak 2012 lalu, kan HGB sudah habis. Bangunan toko juga sudah tidak layak. Pemkot juga memberikan secara cuma-cuma atau gratis sewa sejak 2012,” terangnya saat meninjau Pasar Shopping.

Untuk sementara, selama proses pembangunan terminal dilakukan, pedagang 32 unit ruko yang dibongkar akan menempati lantai dua Pasar Shopping.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved