Izin Saat Pemeriksaan dan Tak Kembali, 2 Tersangka Korupsi Diduga Kabur? Ini Jawaban Kejati Lampung

Tak lama kemudian, para jaksa penyidik dan dua anggota polisi Sabhara bersenjata api laras panjang, berkumpul di luar ruangan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa dua tersangka dugaan korupsi pengadaan lima unit ambulans dan mobil kesehatan keliling, yang diperuntukkan ke sejumlah puskesmas di Lampung, dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Tahun Anggaran 2012, Rabu (12/10/2016).

Pemeriksaan terhadap tersangka berinisial WA selaku pejabat pembuat komitmen, dan HK yang merupakan rekanan, berlangsung di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 Wib.

Pantauan Tribunlampung.co.id, sekitar pukul 17.00 Wib, mobil tahanan parkir di depan gedung pidana khusus.

Tak lama kemudian, para jaksa penyidik dan dua anggota polisi Sabhara bersenjata api laras panjang, berkumpul di luar ruangan.

Tampak, para jaksa membawa berkas dan baju tahanan berwarna oranye. Mereka buru-buru masuk ke dalam dua mobil, dan pergi meninggalkan Kantor Kejati Lampung.

Tujuan kepergian para penyidik tersebut belum diketahui.

Salah satu jaksa yang terlihat turut pergi adalah Asisten Intelijen Kejati Lampung Leo Simanjuntak.

Beredar kabar, para jaksa pergi menjemput kedua tersangka, yang izin pergi keluar saat pemeriksaan berlangsung. Namun, mereka tak kunjung kembali.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Yadi Rachmat tidak membantah maupun membenarkan terkait penjemputan dua tersangka itu.

"Ya, kita lihat saja nanti seperti apa tindakan penyidik," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved