Pemkot Minta Pendampingan Hukum Kejari untuk Proyek Flyover Gajah Mada
Pemkot Bandar Lampung meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Lampung terhadap pembangunan Flyover Gajah Mada
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Lampung terhadap pembangunan Flyover Gajah Mada dan juga pelebaran jalan Gajah Mada tahun anggaran 2016. Pendampingan hukum ini disebut juga dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Ketua Tim TP4D Kota Bandar Lampung Andrie W Setiawan yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lampung mengungkapkan tim pendampingan hukum ini mulai melakukan pemantauan lapangan sejak hari ini. "Kemarin kan kita masih di belakang meja, nah sekarang mulai melihat kondisi dilapangan," kata Andrie saat melihat pembangunan flyover, Rabu (12/10/2016).
Penampingan ini dilakukan atas inisiatif dari Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi supaya tidak terjadi kesalahan. "Biasanya sudah selesai dibangun maka ada permasalah dan kesalahan, nah untuk menghindari itu kami mendampingi dan mengawasi serta memberikan evaluasi," imbuhnya.