BPJS Harus Sosialisasikan Uang Talangan Beli Darah Saat Hari Libur
Keluhan pasien BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan pelayanan pada hari libur dapat menjadi preseden buruk.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Keluhan pasien BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan pelayanan pada hari libur dapat menjadi preseden buruk. Seharusnya pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan maksimal.
Seperti pasien yang harus membayar darah di PMI. Meski nantinya bisa diklaim, tetap saja aturan itu terkesan memberatkan.
Dalam konteks pelayanan publik, semestinya BPJS Kesehatan bisa memudahkan pengguna layanan. Jadi salah satu asasnya yakni kemudahan dalam mengakses suatu layanan.
"Jadi masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan ingin mendapatkan darah pada hari libur harus membayar terlebih dahulu, sebaiknya disosialisasikan. Misalnya dengan menempel informasi di rumah sakit atau tempat layanan umum lainnya," katanya, Minggu (16/10).
Untuk mempermudah layanan, pihak rumah sakit dan PMI juga bisa mencatatkan kartu peserta BPJS seperti halnya mengakses layanan di bidan atau dokter umum yang bekerja sama dengan BPJS. Atau bisa melampirkan fotokopi kartu kepesertaan BPJS dan KTP saja untuk mengambil darah.
Alangkah baiknya pihak PMI bisa menerima itu, lalu diklaim di hari kerja. Pertanyaannya, bisakah PMI melakukannya? Kalau tidak bisa, kenapa? Tapi, harus diinformasikan kepada masyarakat alasannya jika tidak bisa.