Pilkada DKI Jakarta
Lulung Diyakini Segera Mendukung Ahok dan Djarot
Secara perlahan tapi pasti Haji Lulung mendukung Ahok-Jarot. Perlu waktu untuk dia menyesuaikan diri karena selama ini brandingnya berseberangan denga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat mengatakan tak ada sanksi bagi kader yang tak mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, PPP kubu Djan telah mendeklarasikan dukungan untuk Ahok-Djarot.
"Sudah tidak zamannya lagi menjatuhkan sanksi. Yang penting itu pendapat pribadi, kalau secara organisasi sudah diputuskan DPP PPP dengan Ketua Umum Djan Faridz," ujar Humphrey melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2016).
Tidak adanya sanksi juga diberlakukan untuk Abraham Lunggana atau Lulung. Sikap politik Lulung berseberangan dengan PPP Djan.
Dia menyatakan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan PPP kubu Romahurmuziy.
Humphrey meyakini, Lulung akan tetap tunduk dan menghormati keputusan ketua umum. Hubungan Lulung dan Djan Faridz pun menurutnya baik sejak lama.
Ia juga meyakini Lulung pada akhirnya akan ikut mendukung Ahok-Djarot. "Secara perlahan tapi pasti Haji Lulung mendukung Ahok-Jarot. Perlu waktu untuk dia menyesuaikan diri karena selama ini brandingnya berseberangan dengan Ahok," kata dia.
Menurut Humphrey, musuh besar Lulung selama ini adalah Romahurmuziy, Ketua Umum PPP. Sehingga tidak mungkin jika keduanya bisa bergandengan bersama sebagai pendukung Agus-Sylvi.
Meski cenderung membebaskan untuk mendukung calon pasangan manapun, namun PPP Djan mengimbau para kader satu suara mendukung Ahok-Djarot.
"Ada (imbauan). Dukunglah Ahok-Djarot demi kemaslahatan umat Islam di Jakarta dan juga masyarakat secara luas dan kita kawal bersama saat calon tersebut berhasil memenangkan pilkada," tutur pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
PPP Djan Faridz beberapa waktu lalu mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat untuk Pilkada DKI 2017.
Keputusan tersebut berbeda dengan dukungan PPP Romahurmuziy yang telah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Adapun, PPP yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan sah dari Kementerian Hukum dan HAM adalah PPP Romahurmuziy.