Penggemar Berat Ini Ingin Punya Anak dari Tamara Bleszynsky

Menurut Tamara, Wayan Sobrat mengaku sebagai suami Tamara di saat 100 tahun lalu.

Editor: taryono
Tribun Bali/Rizal Fanany
Aktris Tamara Bleszynski menjalani sidang sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (18/10/2016), terkait kasus penganiyaan terhadap dirinya dengan terdakwa Wayan Sobrat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Aktris papan atas Indonesia, Tamara Bleszynsky (41), untuk kali pertama memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh terdakwa Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (39), di Pengadilan Denpasar, Bali, Selasa (18/10/2016).

Terungkap Sobrat memiliki mimpi menjadikan Tamara sebagai istri di masa lampau.

Tamara datang ke persidangan dengan mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam.

Meski sudah berusia di atas kepala empat, janda dari Teuku Rafly Pasya dan Mike Lewis ini masih terlihat cantik dan anggun.

Selain menghadirkan saksi korban Tamara, dalam sidang juga mendengarkan keterangan dari Adrian Theodore sebagai saksi.

Adrian merupakan teman Tamara, yang ada pada saat kejadian penganiayaan.
Di hadapan majelis hakim, dengan mata berkaca-kaca seraya hendak menangis, Tamara menerangkan penganiayaan yang menimpanya pada Agustus 2016.

"Saya ke Bali untuk mencari aman dan damai. Tapi saya ketakutan dan terganggu dengan kejadian ini," katanya di hadapan Majelis Hakim.

Tamara mengaku mengenal terdakwa sejak tahun 2014.

Ia mengenal Sobrat hanya sebatas sebagai penggemarnya.

"Saya kenal terdakwa tahun 2014 dikenalkan oleh teman saya, namanya Nirina. Rina bilang ke saya, kalau Sobrat ini ngefans berat sama saya," ujarnya.

Sejak Agustus lalu, Tamara menyebutkan mulai beberapa kali mendapat ancaman dari terdakwa.

Mulai dari ancaman yang ditujukan ke dirinya, anaknya serta teman di sekeliling Tamara.

Karena mendapat ancaman Tamara dan Adrian pun melaporkan ke pihak banjar.
Setelah dilaporkan, Sobrat membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi lagi.

Namun Sobrat melanggarnya dengan melakukan penganiayaan terhadap Tamara.
Ada sisi menarik dari pengakuan Tamara. Menurut Tamara, Wayan Sobrat mengaku sebagai suami Tamara di saat 100 tahun lalu.

"Kejadian awal saat saya dari pantai mau ke rumah sama anak saya. Tangan anak saya ditarik. Sambil berteriak, dia bilang ke saya, kamu istri saya 100 tahun lalu dan saya ingin punya anak dari kamu," ujar pemeran utama film Air Terjun Pengantin ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved