Mengaku Suami Tamara Bleszynsky 100 Tahun yang Lalu dan Harus Punya Anak Darinya
Karena itu, saya harus menikah dengannya dan dia harus mendapat anak dari saya.
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Bintang film Air Terjun Pengantin, Tamara Bleszynsky memberikan kesaksian diPengadilan Negeri Denpasar Bali.
Tamara yang memberikan kesaksian sebagai saksi korban mengaku apabila dirinya sangat ketakutan.
Di samping itu, ada sisi menarik dari pengakuan Tamara.
Itu terkait dengan adanya pengakuan terdakwa Wayan Sobratbahwa dirinya adalah suami Tamara di saat 100 tahun lalu.
"Dia mengatakan jika saya adalah istrinya di 100 tahun yang lalu," kata Tamara Selasa (18/10/2016).
"Karena itu, saya harus menikah dengannya dan dia harus mendapat anak dari saya," imbuh Tamara.
Dalam sidang Tamara mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam.
Tamara memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
Dalam kesaksiannya itu, Tamara ketakutan dan terganggu akibat kejadian ini.
Ia mengaku ke sini (Bali), untuk mencari aman dan damai. Sayangnya, akibat kejadian ia dan anaknya menjadi ketakutan
"Saya ketakutan dan terganggu dengan kejadian ini," katanya di hadapan Majelis Hakim.
Ia juga menuturkan apabila kejadian yang membawa Wayan Sobrat, pelaku penjambakan pada dirinya itu, dikarenakan situasi yang tidak nyaman dialaminya.
Tamara juga menuturkan, saat dijambak pertama kali ia merasa kesakitan dan pusing sekali.
Dan akibat kejadian itu dari visum banyak rambutnya juga tercabut.
Sidang digelar di PN Denpasar, Tamara memberikan kesaksian sebagai saksi korban. Sidang pun akan dilanjutkan, Selasa 25 Oktober 2016 mendatang.