Kasus Makelar Proyek Pemprov

BREAKING NEWS: Apa Alasan Polisi untuk Menahan Faizal Hari Ini?

Dirketur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi memastikan hari ini Senin (24/10/2016) akan menahan Farizal Badri Zaini

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dirketur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi memastikan hari ini Senin (24/10/2016) akan menahan Farizal Badri Zaini tersangka kasus penipuan setoran proyek senilai Rp 14 miliar .

“Hari ini  dia (Farizal ) kita tahan, saya sudah tanda tangan surat penahanan, “ ujar Zarialdi, saat dicegat wartawan di  Polda Lampung, Senin (24/10/2016).

Menurut Zarialdi alasan penahanan  terhadap mantan Karo Perekonomian Pemprov Lampung itu  karena penyidik sudah memiliki  cukup bukti. “Kita sudah cukup bukti, jadi saya pastikan lagi dia ditahan,” tegasnya.

Pantauan Tribun Farizal Badri Zaini hingga Senin (24/10/2016) masih menjalani pemeriksaan didampingi dua kuasa hukumnya, Benny NA Puspanerga dan Nelson Rumanop. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved