Kasus Makelar Proyek Pemprov
BREAKING NEWS: Apa Alasan Polisi untuk Menahan Faizal Hari Ini?
Dirketur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi memastikan hari ini Senin (24/10/2016) akan menahan Farizal Badri Zaini
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dirketur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi memastikan hari ini Senin (24/10/2016) akan menahan Farizal Badri Zaini tersangka kasus penipuan setoran proyek senilai Rp 14 miliar .
“Hari ini dia (Farizal ) kita tahan, saya sudah tanda tangan surat penahanan, “ ujar Zarialdi, saat dicegat wartawan di Polda Lampung, Senin (24/10/2016).
Menurut Zarialdi alasan penahanan terhadap mantan Karo Perekonomian Pemprov Lampung itu karena penyidik sudah memiliki cukup bukti. “Kita sudah cukup bukti, jadi saya pastikan lagi dia ditahan,” tegasnya.
Pantauan Tribun Farizal Badri Zaini hingga Senin (24/10/2016) masih menjalani pemeriksaan didampingi dua kuasa hukumnya, Benny NA Puspanerga dan Nelson Rumanop. (*)