Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Djoko Prihartanto Datangi Polda Lampung

Djoko datang bersama dua pengacaranya Yoesron Effendi, dan Erik Subarkah, masuk ke ruang penyidik subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Djoko Prihartanto mantan kasubid sarana dan prasarana  bakorluh pemerintah Provinsi Lampung memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi  kasus penipuan setoran proyek senilai Rp 14 miliar.

Djoko datang bersama dua pengacaranya Yoesron Effendi, dan Erik Subarkah, masuk ke ruang penyidik subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, Selasa (25/10/2016).

Sebelum masuk ke ruangan penyidik Djoko mengatakan datang untuk  memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.  “Siap saya berikan keterangan, karena ini sudah tertunda beberapa kali,” kata Djoko.

Saat ditanya aliran dana yang hanya ditemukan sekitar Rp 14 miliar di rekening Farizal, Djoko enggan memberikan keterangan. Dan mengaku sudah menyerahkan  ke penyidik. “Ya  semua sudah terlihat di penyidik,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved