Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Polisi menangkap ketiganya di dua tempat berbeda karena kpara tersangka berbeda jaringan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu. Polisi menangkap ketiganya di dua tempat berbeda karena kpara tersangka berbeda jaringan.

Tiga tersangka adalah Hendra (31), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan;  Gandi (27), dan HR (16). Keduanya merupakan warga Jalan Ikan Julung, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Barat.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, Gandi dan HR adalah satu jaringan. “Sedangkan tersangka Hendra berbeda jaringan dengan dua tersangka lain,” ujar dia, Selasa (25/10/2016).

Barang bukti yang disita dari tersangka Hendra berupa satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti yang didapat dari tersangka Gandi dan HR adalah satu paket kecil sabu-sabu dan satu sedotan plastik yang ujungnya runcing.   

Harto Agung Cahyono mengutarakan, penangkapan terhadap tiga tersangka pengedar sabu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Tiga tersangka adalah Gandi, HR, dan Hendra.

Ia mengutarakan, petugas mendapat informasi bahwa ada pengedar yang sering transaksi di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat. Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut.

Pada saat tiba di lokasi, tutur Harto, petugas melihat ada dua orang yang sedang duduk di depan rumah makan Pondok Kelapa. “Karena curiga, kami geledah keduanya dan menemukan satu paket kecil sabu di bawah kaki Gandi,” ujar Harto, Selasa (25/10/2016).

Sedangkan dari tersangka HR, polisi menemukan satu sedotan di bawah kaki tersangka. Usai menangkap kedua tersangka, polisi kembali mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di tempat yang sama.

Harto menuturkan, polisi melakukan penyelidikan ke tempa tersebut keesokan harinya. Di tempat itu, ada tersangka Hendra sedang duduk. “Kami geledah dan menemukan satu paket sabu yang ada di dalam bungkus permen di motor tersangka,” kata Harto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved