Apakah Penarikan Uang SPP di SMP Dibenarkan? 

Kepada Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung. Saya mau tanya apa uang SPP di salah satu SMP

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung. Saya mau tanya apa uang SPP di salah satu SMP negeri sebesar Rp 106.000 per bulannya itu benar. Mohon untuk ditertibkan dan apakah itu bagian dari pungutan liar (pungli)? Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +628127455xxx

Jika Sumbangan Sukarela Memungkinkan

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya dan ditegaskan bahwa sebenarnya pihak SMP bebas pungutan apapun, namun apabila orang tua / wali murid mau memberikan sumbangan sukarela maka hal tersebut memungkinkan.

Tatang Setiadi
Kabid Dikdas Disdik Kota Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved