Jessica Tak Galau Jelang Putusan, Bagaimana Kalau Nanti Divonis Hukum Satu Hari?
Kalau dia ragu, pasti ngeluh, 'Om bagaimana saya'. Dia tadi nggak nanya, nggak bagaimana nasib saya, nggak nangis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso bersikap tenang di tempat penahanannya, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (25/10/2016), meski sedang menanti vonis majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin.
Bahkan, Jessica masih bisa tertawa saat dikunjungi keluarga dan pengacara pada hari itu.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya bisa bersikap seperti itu karena dia merasa yakin hakim akan memvonisnya tidak bersalah dan bebas.
"Nggak, nggak, Jessica nggak galau-galauan. Jadi, sedikitpun dia tidak khawatir. Tapi, kalaupun terjadi di luar dugaan atau yang terburuk, dia bilang satu hari pun saya nggak rela, saya nggak mau dihukum. Bagaimana kalau nanti dihukum satu tahun? Katanya, oh saya nggak terima. Bagaimana kalau satu hari. Katanya tetap aja saya akan banding," kata Otto usai membesuk Jessica di Rutan Pondok Bambu, Selasa (25/10/2016).
Menurut Otto, Jessica tak hanya terlihat tenang saat bertemu dirinya dan ibunda. Bahkan, Jessica sempat tertawa saat berbincang di pertemuan yang diselingi makan mie bersama itu.
Hal itu terjadi karena Jessica sangat yakin akan divonis tidak bersalah dan bebas oleh majelis hakim nantinya.
"Ya biasa aja karena yakin. Kan kalau Budha yakin itu mengalahkan segala-galanya. Kalau dia ragu, pasti ngeluh, 'Om bagaimana saya'. Dia tadi nggak nanya, nggak bagaimana nasib saya, nggak nangis," tuturnya.
"Sedikit pun tidak galau, dia ketawa, itu karena dia yakin," sambungnya.
Menurut Otto, keyakinan Jessica akan bebas dari yang bersangkut dan begitu pun dengan keyakinan penasihat hukum dikarenakan tidak adanya fakta hukum selama persidangan yang menunjukkan adanya racun sianida yang masuk ke tubuh Mirna.
"Sianida tidak ada di dalam tubuh Mirna itu bukan versi saya, itu versi jaksa. Sebab, bukti itu diajukan oleh jaksa, bukan saya. Jadi, bukti yang negatif di dalam tubuh itu bukti jaksa, bukan bukti saya. Itu harus Anda ingat," kata dia.
Penulis: Abdul Qodir