50 Rumah Terima Bantuan Masing-Masing Rp 15 juta
sebanyak 50 penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak.Huni (RS RTLH) di Kabupaten Pringsewu sepakat menyelesaikan program pada 25 Novembe
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 50 penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak.Huni (RS RTLH) di Kabupaten Pringsewu sepakat menyelesaikan program pada 25 November 2016.
Sebanyak 50 unit rumah itu berasal dari Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan. Kasi Bantuan Bencana dan Bantuan Sosial Disosnakertrans Pringsewu Agus Purnomo mengatakan, bantuan tersebut tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Pringsewu.
Kelurahan itu adalah Pringsewu Timur, Pringsewu Utara, Pringsewu Selatan, Pringsewu Barat dan Fajaresuk. "Nilai bantuan per rumah sebesar Rp 15 juta," ujar Agus mewakili Kadisosnakertrans Arif Nugroho, Senin (30/10).
Ditambahkan Agus, ada kenaikan indek dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 10 juta, menjadi Rp 15 juta di tahun ini. Pemanfaatannya selain untuk rehabiitasi atap, lantai dan dinding juga untuk pemenuhan fasilitas mandi, cuci dan kakus.
Berkaitan dengan penyaluran bantuan tersebut, Agus mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bimbingan teknis (bimtek). Menurut dia, bimtek telah dilaksanakan pada Jumat (28/10) kemarin di Balai Kelurahan Pringsewu Utara