Headline News Hari Ini

JK Janji Proses Hukum Ahok Dua Minggu

Aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (5/11), berujung ricuh

Editor: soni
Ihsanuddin
Perwakilan pendemo tiba di Kantor Wapres, untuk bertemu Jusuf Kalla, Jumat (4/11/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (5/11), berujung ricuh. Padahal, aksi semula berlangsung tertib, yang dimulai usai Salat Jumat hingga batas waktu demo pukul 18.00 WIB.

Kericuhan pecah usai pertemuan perwakilan pendemo dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sekitar pukul 18.30 WIB. Tiga perwakilan demo yang bertemu JK adalah Ustaz Bachtiar Nashir, Ustaz Zaitun, dan Ustaz Misbah.

Saat menerima perwakilan pendemo, JK didampingi Menkopolhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Dalam pertemuan itu, pemerintah berjanji menyelesaikan kasus hukum tersebut secara tegas dan cepat, setidaknya selama dua minggu.

Bagaimana bentuk ketegasan yang akan diambil terkait kasus yang menerpa Ahok?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Sabtu 5 November 2016

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved