Unjuk Rasa 4 November

Plt Gubernur: Ada 14.677 PNS DKI Bolos pada 4 November

Misalnya kalau apalagi sudah tidak masuk kemarin, bolosnya lebih dari 25 kali, sudah langsung berhentikan saja.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (28/10/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada sekitar 14.677 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada Jumat (4/11/2016). Jumlah tersebut mengacu pada sistem presensi elektronik yang ada di masing-masing instansi.

"Pagi ini saya rapim akan terima laporan dari BKD kemarin total sekitar 14.677 itu yang kita record," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono, di Balai Kota, Senin (7/11/2016).

Menurut Soni, sapaan Sumarsono, jumlah PNS yang membolos berdasarkan sistem presensi elektronik akan dicocokkan kembali dengan kondisi di lapangan.

Jika memang terbukti PNS yang terdata membolos, maka akan langsung diberikan sanksi teguran tertulis atau sering diistilahkan kartu kuning.

"Tapi, kalau alasan masuk akal kita bisa pahami. Siapa tahu lupa menyampaikan surat izin, tapi kondisinya lagi sakit. Ini harus juga manusiawilah," ujar Soni.

Soni menyatakan, pada dasarnya PNS yang membolos pada 4 Novembertidak akan langsung dijatuhi sanksi berat.

Para PNS juga masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan. Ia menyebut sanksi berat hanya diberikan kepada PNS yang mempunyai kesalahan yang sudah terakumulasi.

"Misalnya kalau memang apalagi sudah tidak masuk kemarin, bolosnya lebih dari 25 kali, sudah langsung berhentikan saja," kata Soni.

Penulis : Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved