Berita Video Tribun Lampung

(VIDEO) Dua Pekan, Polres Lampura Amankan 26 Tersangka

"Kami amankan 26 ‎tersangka berbagai tindak kejahatan," ujar AKBP Esmed Eryad

Penulis: Agung Nugraha | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Selama dua pekan, terhitung mulai pertengahan oktober hingga awal Nopember, Kepolisian resor (Polres) Lampung Utara serta jajarannya, mengamankan 26 pelaku tindak kejahatan. "Kami amankan 26 ‎tersangka berbagai tindak kejahatan," ujar AKBP Esmed Eryadi, Kapolres Lampung Utara, Senin (7/11).

Menurutnya, mereka ditangkap anggota Polsek dan Polres Lampung Utara. Yang terakhir, terang dia, pihaknya mengamankan seorang oknum pegawai negeri sipil, yang tersangkut kasus pencurian disertai kekerasan (begal).

"Kami amankan ‎Tarzi Mukram (38) perumahan PU, Dusun TanjungSari, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, pada Minggu (6/11)," jelasnya.

Ia merupakan pengembangan terhadap Herman, rekannya yang lebih dulu tertangkap. Keduanya lanjut Esmed, melakukan tindak pidana Curas, dengan Korban Mubarok (20), dengan lokasi kejadian di Gang Kelapan, Perumnas Tulung Mili, Kotabumi Ilir, Kotabumi, pada akhir Oktober lalu. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved