Plt Kepala BKDD: Pengembalian Randis Seharusnya Langsung ke Bagian Perlengkapan

Romzi menyampaikan bahwa pengembalian mobil dinas bukan sebagai serah terima kendaraan dinas.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pringsewu Romzi menyampaikan bahwa pengembalian mobil dinas bukan sebagai serah terima kendaraan dinas.

Menurut dia, pengembalian mobil dinas kepala BKDD seharusnya ke Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemkab Pringsewu. "Pengembalian seharusnya langsung ke Bagian Perlengkapan," ujar Romzi.

Sekretaris BKDD Pringsewu Yanwir juga membenarkan itu. Menurut dia, plt kepala BKDD baru bisa menggunakan randis yang diserahterimakan dari Bagian Perlengakapan. Jadi, tidak langsung dari pejabat sebelumnya.

Oleh karena itu,  pantauan Tribun Lampung, setelah Dawam Raharjo menandatangani berita acara pengembalian randis, petugas Bagian Perlengkapan memeriksa kelengkapan mobil tersebut. Kemudian, membawa mobil tersebut ke Pemkab Pringsewu.

Sebelumnya, Dawam Raharjo, kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pringsewu yang non aktif mengembalikan kendaraan dinasnya Kijang Inova BE 36 U, Rabu (9/11) di kantor BKD Pringsewu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved