MPAL Akan Renovasi 12 Rumah Adat

Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) telah menetapkan Nurdin Yahya Adok Suttan Purta Sejati sebagai ketua terpilih

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) telah menetapkan Nurdin Yahya Adok Suttan Purta Sejati sebagai ketua terpilih pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang terlaksana di gedung Semergou, Sabtu (12/11)

Di bawah komandonya, Nurdin berencana merenovasi rumah adat yang ada di kota Tapis Berseri ini.

"Kalau nggak salah ada 12 rumah adat (panggung) yang akan kita renovasi ini, bagaimanapun rumah adat itu rumah kita semua warga Lampung dan wajib memeliharanya, " katanya.(byu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved