MPAL Akan Renovasi 12 Rumah Adat
Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) telah menetapkan Nurdin Yahya Adok Suttan Purta Sejati sebagai ketua terpilih
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) telah menetapkan Nurdin Yahya Adok Suttan Purta Sejati sebagai ketua terpilih pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang terlaksana di gedung Semergou, Sabtu (12/11)
Di bawah komandonya, Nurdin berencana merenovasi rumah adat yang ada di kota Tapis Berseri ini.
"Kalau nggak salah ada 12 rumah adat (panggung) yang akan kita renovasi ini, bagaimanapun rumah adat itu rumah kita semua warga Lampung dan wajib memeliharanya, " katanya.(byu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengurus-mpal_20161112_160123.jpg)