Aparat Bapol PP Tertibkan PKL Sultan Agung

Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan PKL di sepanjang Jalan Sultan Agung.

Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan PKL di sepanjang Jalan Sultan Agung. Mereka membongkar bangunan milik PKL, Kamis (17/11/2016).

Plt Kabid Tibum Pol PP  Rizki yang memimpin jalannya penertiban ini menyatakan untuk sementara waktu pedagang kaki lima di bagian kiri jalan dipindahkan dan dibongkar. "Untuk sementara ini kami tertibkan bagian kiri jalan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved