ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan Melakukan Rekrutmen Peserta Mandiri Secara Kolektif

Dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan program rekrutment peserta mandiri secara kolektif

Editor: taryono
ist
Penandatangan Perjanjian Kerjasama BPJS di Krui, Kabupaten Pesisir Barat persisnya di kantor Bupati Kabupaten Pesisir Barat tanggal 27 Oktober 2016 

KRUI-Kamis(27/10/2016). Dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan program rekrutment peserta mandiri secara kolektif, hal ini bertujuan untuk mempermudah suatu kelompok atau komunitas untuk mendaftarkan anggotanya sebagai peserta JKN-KIS.

Sesuai dengan visi BPJS Kesehatan yaitu Cakupan Semesta 2019 demi program yang berkesinambungan, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi berupaya mewujudkan visi tersebut dengan cara melakukan kerjasama dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pesisir Barat untuk merekrut peserta mandiri dari seKtor petani dan nelayan.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan di Krui, Kabupaten Pesisir Barat persisnya di kantor Bupati Kabupaten Pesisir Barat tanggal 27 Oktober 2016, pelaksanaan kegiatan ini pun dihadiri  Bapak Bupati Pesisisir Barat Bp. DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH. MH, Bapak Benjamin Saut, SKM, MM, AAK selaku Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Cabang Kotabumi Bapak Mahmul Ahyar SE.

Pada kesempatan pertama Kepala Divisi Regional XIII menyampaikan sambutannya di depan Bapak Bupati, “Saya sangat mengapresiasi atas inisiatif  yang tinggi dari masyarakat kelompok tani dan nelayan yang berada di bawah naungan KTNA Kabupaten Pesisir Barat yang bersedia dan mampu untuk mendaftarkan dirinya dan seluruh anggota keluarga sebagai Peserta Bukan Penerima Upah PBPU/Mandiri) pada program JKN-KIS secara kolektif, dan saya pun mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari bapak Bupati yang telah menyempatkan diri untuk dapat hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dan inilah sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah daerah dalam hal cakupan semesta pada program jaminan Kesehatan," ujar Benjamin.

Ahyar menambahkan, “BPJS Kesehatanakan selalu melaksanakan kewajiban dalam hal memberikan sosialisasi program JKN-KIS kepada masyarakat baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar sehingga pemahaman tentang program ini akan sama dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat kelompok tani dan nelayan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat”.

Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama inidi harapkan memberikan semangat kegotong-royongan pada masyarakat seluruh Indonesia, sehingga nantinya semua masyarakat warga negara memiliki Jaminan Kesehatan yang sama yaitu JKN-KIS.

Informasi lebih lanjut hubungi:
Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan
BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi
Telp : 0274-22658/08127965323
Email : kc-kotabumi@bpjs-kesehatan.go.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved